Jakarta - Walaupun sudah terjadi kesepakatan antara buruh, pengusaha dan pemerintah, demo buruh meninggalkan kerugian besar bagi pengusaha. Demo yang kurang lebih terjadi selama seminggu dan puncaknya pemblokiran tol Cikampek, membuat kerugian pengusaha ditaksir di atas Rp 100 miliar.
"Masalah ini kan (demo buruh) sudah berlangsung seminggu lebih, banyak permasalahan, kacau semua, banyak pengiriman terlambat, produksi berhenti, ada sudah beberapa yang melaporkan kerugian di atas Rp 100 miliar," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/1/2011).
Sukamdani, mengharapkan kejadian ini agar tidak terulang kembali. Dimana dirinya mengharapkan penentuan upah minimum buruh ini diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.
"Tugas bagi kita semua, termasuk antara buruh dengan perusahaan untuk duduk bersama, membahas bersama pada proporsi yang sebenarnya, jika ada ketidak sama persepsi dan keinginan, tugas Pemerintah khususnya Pemerintah daerah yang benar-benar mengawal dengan baik, agar tercapai kesepakatan," katanya.
Namun kejadian tersebut, sangat disayangkan pihaknya, selain kerugian yang tidak sedikit, kondisi ini menjadi catatan buruk bagi iklim investasi Indonesia di mata investor asing.
"Sudah ada yang menanyakan kepada kami (investor asing) bagaimana kondisi di Bekasi. Ini jadi catatan penting mereka, dan kami hanya mengatakan apa adanya, tapi sinyal dari mereka (investor) negatif," tuturnya.
Dan yang lebih penting lagi, keputusan kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang disepakati semalam tentu mengkhawatirkan dari sisi kelanjutan industri padat karya dan UKM.
"Ini jadinya masalah serius khususnya kelanjutan kondisi perusahaan kedepan bagi industri padat karya dan UKM," tandas Sukamdani.
"Masalah ini kan (demo buruh) sudah berlangsung seminggu lebih, banyak permasalahan, kacau semua, banyak pengiriman terlambat, produksi berhenti, ada sudah beberapa yang melaporkan kerugian di atas Rp 100 miliar," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/1/2011).
Sukamdani, mengharapkan kejadian ini agar tidak terulang kembali. Dimana dirinya mengharapkan penentuan upah minimum buruh ini diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.
"Tugas bagi kita semua, termasuk antara buruh dengan perusahaan untuk duduk bersama, membahas bersama pada proporsi yang sebenarnya, jika ada ketidak sama persepsi dan keinginan, tugas Pemerintah khususnya Pemerintah daerah yang benar-benar mengawal dengan baik, agar tercapai kesepakatan," katanya.
Namun kejadian tersebut, sangat disayangkan pihaknya, selain kerugian yang tidak sedikit, kondisi ini menjadi catatan buruk bagi iklim investasi Indonesia di mata investor asing.
"Sudah ada yang menanyakan kepada kami (investor asing) bagaimana kondisi di Bekasi. Ini jadi catatan penting mereka, dan kami hanya mengatakan apa adanya, tapi sinyal dari mereka (investor) negatif," tuturnya.
Dan yang lebih penting lagi, keputusan kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang disepakati semalam tentu mengkhawatirkan dari sisi kelanjutan industri padat karya dan UKM.
"Ini jadinya masalah serius khususnya kelanjutan kondisi perusahaan kedepan bagi industri padat karya dan UKM," tandas Sukamdani.
0 Response to "Buruh Demo di Tol, Pengusaha Rugi Rp 100 Miliar Lebih"
Post a Comment
Terima kasih Bila anda mengomentari sedikit tentang artikel yang saya post.