photo bannerkiri_zps82b14c0c.png

Gaji PNS Naik hingga 10 Persen

blogger templates



JAKARTA, KOMPAS.com — Mengawali tahun 2012, ada kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan gaji seluruh PNS mulai awal tahun ini.
"Itu, kan, sudah amanat Presiden, jadi wajib. Kalau di RUU APBN sejak 1 Januari
hitungannya. Penyesuaian itu terhadap penghasilan PNS dengan inflasi agar tidak makin berat," kata Ramli Efendi Naibaho selaku Deputi Menteri Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2012).
Ramli mengatakan, angka kenaikan gaji ditetapkan 10 persen. Namun, implementasinya disesuaikan dengan besaran gaji. Untuk pejabat yang berpenghasilan besar, kenaikannya hanya 4-6 persen. "Golongan bawah naik 10 persen. Malah, yang rendah ada yang 11 persen," kata Ramli.

0 Response to "Gaji PNS Naik hingga 10 Persen"

Post a Comment

Terima kasih Bila anda mengomentari sedikit tentang artikel yang saya post.